Perda KTR Kulonprogo Tak Larang Merokok, Masyarakat Pertembakauan Butuh Ruang Berbagi

Budi Utomo
Merokok (ilustrasi/iNews.id)

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, mengatakan dampak dari pelaksanaan KTR yang tidak menyediakan ruang berbagi sangat dirasakan. Saat ini banyak buruh rokok terkena yang jumlahnya mencapai 96.000 dalam kurun 2009-2019.  

“Kami tidak anti regulasi, tetapi kelangsungan perusahaan dan pekerja kami juga harus diperhatikan. Lapangan kerja sulit, ekonomi akan mati,” katanya. 

Sudarto ingin di tempat umum diberikan ruang merokok begitu juga di tempat kerja. Selama ini tidak ada ruang yang jelas untuk perokok. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kronologi Guru SD di Balikpapan Dikeroyok Pelajar usai Tegur Merokok

2 bulan lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

2 bulan lalu

Gandeng BPSDM Jatim, LAN Dorong DPRD dan Pemda Lahirkan Kebijakan Berbasis Evidensi

4 bulan lalu

Rendahkan Institusi, Anggota DPRD Jember Main Gim saat Rapat Bisa Dipidana

4 bulan lalu

Viral! Anggota DPRD Jember Asyik Main Gim dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal