Peredaran Narkoba Sampai Pinggiran Kebumen, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Sabu-Sabu

Joe Hartoyo
Petugas menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka SN. (foto: istimewa)

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto mengatakankan, pihaknya juga mengamankan IL (19) warga Kecamatan Sempor, yang menyimpan dan mengedarkan beberapa obat terlarang seperti obat Tramadol, Trihexyphenidyl dan Hexymer.
 
Tersangka IL dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

“Awasi anak-anak agar jangan sampai salah bergaul, karena narkoba sudah merambah sampai di pinggiran,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

7 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

21 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

23 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal