Perempuan Pamer Payudara di Bandara YIA Ditetapkan Tersangka

Kuntadi
S tersangka Pamer Payudara dikawal petugas Polda DIY saat tiba dari Bandung. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda DIY menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus asusilapamer payudara yang videonya viral di media sosial (Twitter). Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Status S saat ini sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto, Senin (5/12/2021). 

Menurut Yulianto, saat ini penyidik di Disreskrisus Polda DIY masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Dalam pemeriksaan tersangka juga didampingi penasihat hukumnya yang sudah ditunjuk. 

"Dari pengakuannya ada beberapa lokasi di Jogja, selain di Bandara YIA," katanya. 

Tersangka S ditangkap polisi dari Polwan dari Polrestabes Bandung, bersama dengan Petugas dari Polda DIY. Saat itu tersangka ditangkap di Stasiun Kota Bandung saat turun dari kereta api. 

"Ditangkap di stasiun, saat dia sedang turun dari kereta api dari Gambir (Jakarta)," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

13 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

15 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

21 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

29 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal