Polda DIY Bongkar Komplotan Pencuri Mobil Pikap, 6 Orang Ditangkap

Kuntadi
Polda DIY berhasil mengungkap kasus pencurian mobil, enam orang diamankan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Dalam aksi para pelaku ini membuka mobil dengan menggunakan kunci palsu. Begitu masuk mereka akan mengganti soket kunci kontak dengan yang sudah dibawa. Setelah mesin berhasil dihidupkan mereka kabur dan membawanya ke Purbalingga untuk dipereteli.

Saat di bengkel, para pelaku mengganti nomor rangka dan nomor mobil ini dengan mobil pickap lama yang ada STNK-nya. Selanjutnya dijual dengan harga Rp15 juta per unit.

“Jadi mobil itu baru tetapi STNK-nya lama. Kita juga temukan banyak nopol palsu dan sasis,” katanya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, komplotan ini sudah cukup ahli. Setiap mencuri mobil dilakukan tidak lebih dari lima menit.

“Rata-rata hanya 1 sampai 5 menit, mobil sudah berhasil dibawa kabur,” katanya.

Polisi mengamankan tujuh unit mobil sebagai barang bukti, empat merupakan hasil curian dan tiga merupakan kendaraan operasional. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Hentikan Pikap Mencurigakan di Gorontalo, Ternyata Bawa 875 Liter BBM Subsidi

5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

10 hari lalu

Viral! Detik-Detik Pikap Bermuatan Lemari Kayu Tersangkut Portal Pembatas Jembatan Koncer

16 hari lalu

Sertijab di Polda DIY, Kombes Nanang Haryono Jabat Kapolresta Sleman

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Motor Hantam Pikap di Sampang, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal