Polda Minta Warga DIY Hilangkan Kata Klitih dalam Kejahatan Jalanan

erfan erlin
Direskrimum Kombes Pol Ade Ary Syam Indari (kiri), Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto (tengah) dan Kapolresta Kota Yogyakarta. (Foto : MPI/erfan erlin)

Ade mencontohkan dalam peristiwa aksi kejahatan jalanan di wilayah Umbulharjo Yogyakarta. Dalam peristiwa ini ada unsur dari senior mengajarkan kepada yunior tentang keberanian.

Saat peristiwa itu terjadi, sang senior menjadi jongki alias menjadi sopir dan junior berada di belakang untuk membonceng. Kemudian ketika bertemu kelompok lain, sang senior memprovokasi juniornya untuk melakukan penganiayaan.

"Jadi sekali lagi tolong hilangkan kata-kata klitih. Karena sejatinya yang ada adalah tawuran antar kelompok," ujarnya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menambahkan sejatinya warga bisa melakukan pencegahan terjadinya kejahatan jalanan. Warga juga bisa mengamankan pelaku kejahatan jalanan dengan syarat tertangkap tangan.

"Jadi warga bisa menangkap pelaku kejahatan jalanan. Asal menangkap basah mereka," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal