Polisi Amankan 4 Tersangka Perusak Bus di Gamping Sleman

Kuntadi
Polisi mengamankan 4 tersangka perusak bus di Gamping Sleman. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

SLEMAN, iNews.id – Polisi mengamankan empat orang pelaku pembakar bus Po Antar Jaya di Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman pada Rabu (13/3/2019) lalu. Hanya saja mereka mengaku tidak melakukan pembakaran bus dan hanya perusakan saja.

Empat orang tersangka tersebut yakni, YS (46), MRJ alias Bagong (33), TW alias Kotrek (37) dan YTM (44). Mereka semua merupakan warga Balecatur, Kecamatan Gamping.

"Mereka ini telah mengakui melakukan perusakan. Namun siapa yang mmebakar mereka belum ada yang mengakui," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi Prabowo, di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (21/3/2019).

Dari hasil pemeriksaan, mereka melakukan aksi ini secara spontan. Sebab, korban kecelakaan merupakan rekannya, sehingga tiba-tiba meluapkan emosinya dengan merusak bus.

"Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 170 atau pasal 406 KUHP tentang perusakan di muka umum yang dilakukan secara bersama-sama," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kronologi Elf Bawa 16 Orang Terjun di Tanjakan Bundelan, Ikuti Google Maps Tak Kuat Menanjak

19 jam lalu

Turun saat Kereta Mulai Jalan, Penumpang Terseret hingga Patah Kaki di Stasiun Caruban

1 hari lalu

Kecelakaan di Indramayu, Pikap Ditabrak Truk lalu Oleng Hantam Kios Potong Rambut

5 hari lalu

Oleng Masuk Jalur Berlawanan, Mobil Tabrakan dengan Truk hingga Terguling di Bangkalan

6 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk di Sidoarjo, Tiang Listrik Roboh hingga Jalur Surabaya-Mojokerto Lumpuh 3 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal