Polisi Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Banguntapan Bantul, Jadi Campuran Keripik Pisang

Yohanes Demo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba. (foto: iNews.id/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id - Bareskrim Polri bersama Polda DIY memenggerebek sebuah rumah kontrakan di Dusun Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Rumah ini disinyalir sebagai tempat produksi narkoba jenis baru. 

Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada mengungkapkan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Cimanggis, Jawa Barat.

"Berawal dari pemantauan siber kami mengungkap ada penjualan happy water dan keripik pisang. Namun, hal yang membuat kami curiga adalah mereka menjual keripik pisang atau happy water dengan harga yang mahal. Dari situ, kami melakukan pemantauan terhadap akun penjualan tersebut," kata dia dalam acara konferensi pers yang dilaksanakan di TKP penggerebekan di Baturetno, Banguntapan, Jumat (03/11/2023).

Setelah sebulan memantau lanjut Wahyu, pihaknya kemudian berhasil menangkap pengirim paket berisi keripik pisang yang sudah tercampur dengan narkoba. 

"Kemudian kami kembangkan dan diperoleh tiga TKP lainnya, pertama di wilayah Kaliangkrik (Magelang), Potorono dan Baturetno, Banguntapan, Bantul. Selanjutnya, pada hari Kamis (02/11) kami berhasil melakukan penggerebekan," lanjutnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka. Sebanyak orang ditangkap di Kaliangkrik, dua di Potorono dan satu orang di Baturetno, Banguntapan. Iga lainnya ditangkap di Cimanggis. 

“Kami masih memburu empat orang lainnya yang sudah ditetapkan DPO,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

19 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

25 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal