Polisi Sita 2 Kilogram Ganja Siap Edar dari 4 Tersangka di Yogyakarta

Heru Trijoko
Kapolrestabes Yogyakarta Kombes Pol Tommy Wibisono menunjukkan barang bukti berupa 2 kilogram ganja siap edar. (Foto: iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Empat pengedar ganja dibekuk tim Resnarkoba Polrestabes Yogyakarta. Petugas juga menyita dua kiogram ganja kering siap edar. 

Empat tersangka pengedar ganja yang dibekuk masing-masing Lhn, warga Mlati, Sleman; Crg, warga Keraton, Yogyakarta; dan Srm, warga Umbulharjo; serta Sdy, warga Ngaglik Sleman. Mereka ditangkap secara terpisah.

Kasat Resnarkoba, Kompol Cahyo Wicaksono mengatakan, tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 111 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun  penjara dan denda Rp1 miliar.

Video Editor: Kuntadi

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

13 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

1 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

1 bulan lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

2 bulan lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Naik Pangkat Luar Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal