Polisi Tangkap 8 Pengedar Obat Terlarang di Kulonprogo

Kuntadi
Satresnarkoba Polres Kulonprogo saat ekspose kasus peredaran obat terlarang, Senin (28/1/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang jadi perhatian serius jajaran Satresnarkoba Polres Kulonprogo. Dalam waktu kurang dari sebulan sepanjang Januari 2019, polisi telah menangkap delapan tersangka atas sejumlah kasus penyalahgunaan obat terlarang di Kecamatan Lendah, Sentolo dan Galur.

“Belum genap satu bulan, kami sudah menangkap delapan tersangka dan mengamankan ratusan butir pil piskotropika,” ujar Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP Munarso saat ekspose di halaman Mapolres Kulonprogo, Senin (28/1/2019).

Identitas kedelapan tersangka yakni berinisial As (27) dan Bd (28) warga Tuksono, Sentolo Kulonprogo. Kemudian Fsn (24) dan Fi (27) warga Gegulu Lendah dan Mu (26) warga Sedayu Bantul. Tiga tersangka lain yakni Fha (19) warga Wahyuharjo Lendah dan Rzy warga Ngaglik Sleman, serta Nov (27).

Menurutnya berdasarkan hasil penyelidikan, modus peredaran obat psikotropika kian bervariasi. Mulai dari memeriksa ke dokter sampai dengan mengelabui pasien yang ada di klinik untuk meminta tambahan obat piskotropika.

Para pengedar ini bahkan berani memberikan uang kompensasi kepada pasien yang rela menyerahkan obat-obatan milik mereka. Selain itu, proses penjualnya pun sudah terang-terangan dengan bertemu langsung (cash on delivery/COD). Namun sasaran pembelinya hanya untuk di kalangan orang yang sudah mereka kenal. Selebihnya dijual putus dan tidak pernah mengetahui siapa pemasok dan alamatnya.

Pengakuan tersangka Bd dan As, modus yang mereka lakukan yakni mendatangi dokter dengan keluhaan tidak bisa tidur. Dari situlah mereka mendapat obat alprazolam untuk dikonsumsi dan diedarkan. Bahkan dari catatan salah satu apotek, pelaku sudah 9 kali menebus obat dengan menggunakan resep dokter.

“Saya periksa di salah satu dokter di Bantul. Saya terima resep dan tebus obatnya,” ucap Bs.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Identitas Jasad Pria Terdampar di Pantai Garongan Terungkap, Warga Bantul yang Hilang

23 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

2 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

3 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal