Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek 2 Gudang Narkoba di Bogor, Sita 1 Juta Butir Obat Keras
Advertisement . Scroll to see content

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:45:00 WIB
Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir
Barang bukti obat keras dari rumah yang dijadikan gudang di Cicalengka, Bandung. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Gudang obat keras ilegal di Cicalengka, Kabupaten Bandung, digerebek jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung. Sebanyak 784.500 butir obat keras tertentu (OKT) tanpa izin ditemukan dalam rumah tersebut.

Rumah yang dijadikan tempat penyimpanan itu berada di Perum Buana Cicalengka, Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka. Polisi turut menangkap seorang pria berinisial RJ yang diduga berperan sebagai pengelola gudang tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas menjalankan serangkaian penyelidikan terkait peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Bandung.

“Tersangka RJ asal Aceh diduga menjadikan rumah di Perum Buana Cicalengka Blok G-2 Nomor 22 sebagai lokasi penyimpanan sekaligus distribusi obat keras tertentu ilegal,” kata Made dikutip dari iNews Bandung Raya, Rabu (29/7/2026).

Saat menggeledah rumah tersebut, polisi menemukan tumpukan kardus berisi ratusan ribu butir obat keras. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk kepentingan penyidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut