Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Kulonprogo, Tetangganya Selalu Jadi Target

Kuntadi
Polisi menangkap residivis pencurian di Kulonprogo yang kerap menjadi tetangganya target pencurian. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

KULONPROGO, iNews.id - Seorang residivis kambuhan di Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta (DIY), diamankan polisi. Pelaku yang baru enam bulan bebas dari penjara ini kembali melakukan aksi pencurian.

Pelaku, IF (31), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh, terbukti telah mencuri uang dan perhiasan di rumah tetangganya. Aksi bujang tamatan SD ini kian membuat warga sekitar resah.

"Dia ini sudah residivis. Sudah tiga kali masuk penjara terkait kasus yang sama," kata Kapolsek Samigaluh, AKP Purnomo, di Mapolres Kulonprogo, DIY, Senin (9/9/2019).

IF selalu menjadikan tetangganya sebagai target. Dia kerap mencuri ponsel, uang hingga cengkih. Pelaku baru keluar dari sel tahanan pada Februari lalu atas kasus pencurian tersebut.

Kini dia kembali ditangkap petugas setelah kedapatan mencuri uang dan perhiasan di rumah tetangganya, Maria Goretti. Keterangan saksi-saksi dan olah TKP, diduga ada keterlibatan pelaku dalam kasus ini.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
14 jam lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

7 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

7 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

8 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal