Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Kulonprogo, Tetangganya Selalu Jadi Target

Kuntadi
Polisi menangkap residivis pencurian di Kulonprogo yang kerap menjadi tetangganya target pencurian. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

KULONPROGO, iNews.id - Seorang residivis kambuhan di Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta (DIY), diamankan polisi. Pelaku yang baru enam bulan bebas dari penjara ini kembali melakukan aksi pencurian.

Pelaku, IF (31), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh, terbukti telah mencuri uang dan perhiasan di rumah tetangganya. Aksi bujang tamatan SD ini kian membuat warga sekitar resah.

"Dia ini sudah residivis. Sudah tiga kali masuk penjara terkait kasus yang sama," kata Kapolsek Samigaluh, AKP Purnomo, di Mapolres Kulonprogo, DIY, Senin (9/9/2019).

IF selalu menjadikan tetangganya sebagai target. Dia kerap mencuri ponsel, uang hingga cengkih. Pelaku baru keluar dari sel tahanan pada Februari lalu atas kasus pencurian tersebut.

Kini dia kembali ditangkap petugas setelah kedapatan mencuri uang dan perhiasan di rumah tetangganya, Maria Goretti. Keterangan saksi-saksi dan olah TKP, diduga ada keterlibatan pelaku dalam kasus ini.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

9 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

9 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

11 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

17 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal