Polisi Tetapkan Pelatih Gulat Bantul Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Yohanes Demo
Polisi menetapkan pelatih gulat di Bantul jadi tersangka kasus pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, AS dilaporkan karena diduga melakuka pelecehan seksual kepada A (18) salah satu atletnya.  Korban mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan itu pada 27 Juli 2022 silam.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban dihubungi terduga pelaku untuk datang ke tempat latihan. Setelah tiba di tempat latihan, korban sempat melaksanakan gerakan pemanasan, lalu tiba-tiba terlapor datang mendekati korban dan melakukan aksi tidak terpujinya.

Tersangka akan dijerat Pasal 6 huruf B atau C UU Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UUPKS) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Tahu Balas Budi, Pria di Kukar Coba Perkosa Wanita yang Beri Tumpangan dan Makan

3 hari lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

27 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

28 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

1 bulan lalu

3 Pemuda Bejat Perkosa Gadis di Bangkalan Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal