Polisi Tetapkan Pelatih Gulat Bantul Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Yohanes Demo
Polisi menetapkan pelatih gulat di Bantul jadi tersangka kasus pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, AS dilaporkan karena diduga melakuka pelecehan seksual kepada A (18) salah satu atletnya.  Korban mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan itu pada 27 Juli 2022 silam.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban dihubungi terduga pelaku untuk datang ke tempat latihan. Setelah tiba di tempat latihan, korban sempat melaksanakan gerakan pemanasan, lalu tiba-tiba terlapor datang mendekati korban dan melakukan aksi tidak terpujinya.

Tersangka akan dijerat Pasal 6 huruf B atau C UU Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UUPKS) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

15 hari lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

15 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

17 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

17 hari lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal