Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Jalan Kaliurang

Kuntadi
Polisi menangkap WFMB (16) tersangka pembunuhan perempuan di Jalan Kaliurang, Sleman, (Foto; istimewa)

Usai melakukan perbuatannya pelaku kembali ke asrama sekolah. Terungkapnya kasus ini dari penelusuran polisi, salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polisi merunut hingga 5 kilometer ke utara dan selatan dari lokasi.  
 
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, dari pemeriksaan pelaku juga melakukan pencurian CPU ATM dan kotak infak di SPBU sekitar. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

9 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal