Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Jalan Kaliurang

Kuntadi
Polisi menangkap WFMB (16) tersangka pembunuhan perempuan di Jalan Kaliurang, Sleman, (Foto; istimewa)

Usai melakukan perbuatannya pelaku kembali ke asrama sekolah. Terungkapnya kasus ini dari penelusuran polisi, salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polisi merunut hingga 5 kilometer ke utara dan selatan dari lokasi.  
 
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, dari pemeriksaan pelaku juga melakukan pencurian CPU ATM dan kotak infak di SPBU sekitar. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal