Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Jalan Kaliurang

Kuntadi
Polisi menangkap WFMB (16) tersangka pembunuhan perempuan di Jalan Kaliurang, Sleman, (Foto; istimewa)

Usai melakukan perbuatannya pelaku kembali ke asrama sekolah. Terungkapnya kasus ini dari penelusuran polisi, salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polisi merunut hingga 5 kilometer ke utara dan selatan dari lokasi.  
 
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, dari pemeriksaan pelaku juga melakukan pencurian CPU ATM dan kotak infak di SPBU sekitar. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal