Polres Bantul Amankan 20 Pelajar yang Terlibat Aksi Pengeroyokan Perang Sarung

erfan erlin
Polisi menunjukkan barang bukti sarung yang telah diikatkan dengan batu yang jadi alat tawuran.(MPI/erfan erlin)


 
Polisi yang mendapatkan laporan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengidentifikasi pada pelaku dan melakukan penangkapan.  

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun enam bulan. Polisi juga mengamankan beberapa sarung yang telah dimodifikasi dengan diikatkan batu dan 4 sepeda motor.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

12 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

15 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

21 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

22 hari lalu

Geber Motor Saat Konvoi, Pesilat di Metro Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal