Polres Bantul Catat 21 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2021, Polisi tangkap 37 Pelaku

Trisna Purwoko
Kapolres Bantul menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus kejahatan. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.idPolres Bantul mencatat kasus kejahatan jalanan atau dikenal dengan klitih selama 2021 ada 21 kasus. Jumlah ini meningkat dari 2020 yang hanya 11 kasus.

“Untuk kejahatan jalanan kita naik hampir 90 persen selama 2021 ini,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Kamis (30/12/2021).

Dari beberapa kasus ini berhasil diungkap anggota, karena korban dan pelaku saling mengenal. Sedangkan modusnya cukup bervariasi dari penganiayaan, pengeroyokan hingga membawa senjata tajam. Kenaikan kasus ini tidak lepas dari semakin intesifnya kegiatan patroli yang dilakukan polisi.

“Terbukti patroli bisa memberantas kejahatan jalanan, kami ada blue light patrol,” katanya. 
  
Sepanjang 2021 ini, polisi telah mengamankan 37 pelaku kejahatan jalanan. Mereka diamankan hanya dalam waktu enam bulan mulai Juli sampai Desember. Sedangkan selama 2020 lalu hanya ada 17 orang pelaku. 

“Mayoritas pelaku sudah dewasa, dari 37 orang ada 27 yang dewasa dan 10 masih di bawah umur,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

22 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

1 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

1 bulan lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

2 bulan lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal