Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Antara
Minuman keras berbagai merk dan oplosan yang disita jajaran Polsek, Polres Bantul. (Foto : Humas Polres Bantul)

Para penjual minuman keras itu akan dijerat dengan Perda Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

"Kami harap peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran minuman keras," ujarnya.

Sebelumnya tiga orang meninggal dunia usai pesta miras di Dusun Kowang, Desa Trimulyo, Jetis, Bantul, pada Kamis (13/10/2022).

Kapolres Bantul AKPB Ihsan mengaku telah mengumpulkan para kapolsek untuk lebih menggencarkan razia minuman keras. Ihsan mengatakan, berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di Bantul.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

1 bulan lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

2 bulan lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

3 bulan lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal