Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Antara
Minuman keras berbagai merk dan oplosan yang disita jajaran Polsek, Polres Bantul. (Foto : Humas Polres Bantul)

Para penjual minuman keras itu akan dijerat dengan Perda Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

"Kami harap peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran minuman keras," ujarnya.

Sebelumnya tiga orang meninggal dunia usai pesta miras di Dusun Kowang, Desa Trimulyo, Jetis, Bantul, pada Kamis (13/10/2022).

Kapolres Bantul AKPB Ihsan mengaku telah mengumpulkan para kapolsek untuk lebih menggencarkan razia minuman keras. Ihsan mengatakan, berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di Bantul.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

57 tahun lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal