Polres Bantul Tangkap 2 Pencuri Spesialis Perangkat Provider

erfan erlin
Barang bukti kasus pencurian tower BTS di Bantul. (foto: Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id - Dua warga Bandung, Jawa Barat UJ (32) dan RF (26) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bantul di Semarang, Jawa Barat. Keduanya diduga telah mencuri perangkat dan baterai BTS sebuah provider.  

Keduanya pencuri spesialis perangkat Optical Line Termination (OLT) mencuri di sebuah provider di Sapuangin, Trimurti, Srandakan pada 1 Oktober sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka mengambil perangkat OLT yang harganya mencapai ratusan juta. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prada Widnyana mengatakan, sebelum beraksi pelaku memelajari situasi di lapangan. Mereka cukup profesional dan bergerak cepat. 

“Hanya dalam waktu singkat belasan SFP (Small Factor Plugg) berhasil diambil,” katanya, Sabtu (21/10/2023).  

Peristiwa ini diketahui ketika terjadi loss system pada jaringan OLT Srandakan. Petugas menindaklanjuti dengan mengecek dan ternyata perangkat OLT yang terdiri atas SFP berjumlah 17 buah dan 1 buah baterai telah hilang. 

"Dari kejadian tersebut, pemilik provider mengalami kerugian sebesar Rp270 juta," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

28 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

3 bulan lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

3 bulan lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

4 bulan lalu

Geger! Lansia Perempuan Ditemukan Tewas dalam Saluran Air di Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal