Polres Bantul Tilang 5 Kendaraan Takbir Keliling, Langgar Aturan Lalu Lintas

Yohanes Demo
Petugas menunjukkan kendaraan yang ditilang karena dinilai membahayakan pengguna kendaraan yang lain. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Polres Bantul menindak lima pelanggaran lalu lintas pada malam takbir Idul Adha 1444 Hijriah yang berlangsung pada Selasa (27/06/2023) malam. Kendaraan yang ditilang berupa tiga mobil bak terbuka dan dua sepeda motor. 

"Tindakan terpaksa dilakukan petugas lantaran para pengemudi melanggar Surat Edaran Bersama Pelaksanaan Takbiran dan Salat Hari Raya Idul Adha 1444 H," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (28/06/2023).

Larangan yang dilanggar antara lain, penggunaan pengeras suara yang mengganggu masyarakat serta penggunaan knalpot blombongan. Selain itu juga menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang. 

Setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, kelima kendaraan tersebut langsung diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahannya lagi. 

"Apabila kembali melanggar, maka kendaraan akan ditahan hingga sebulan ke depan," ujarnya.

Tindakan penertiban ini dilakukan karena pengendara sudah menggangu ketertiban umum. Polres Bantul tidak melarang adanya pelaksanaan takbiran asalkan sesuai aturan.

"Intinya sudah sangat mengganggu ketertiban umum. Juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan, maupun mencegah terjadinya gesekan antar warga," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal