Polres Klaten Tangkap 2 Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Saeful Efendi
Polres Klaten menangkapndua pencuri spesialis pecah kaca mobil. (Foto: iNews.id/Saeful effendi)

Dari olah TKP, dengan mendengar keterangan saksi dan rekaman CCTV petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Tidak ingin buruannya kabur, mereka langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya tertangkap di Pacitan. 

“Selain tersangka kami juga amankan kendaraan untuk sasaran mencuri, rekaman CCTV dan dompet milik korban,” katanya.  

Sementara pelaku MJ mengaku mencuri atas ajakan AM. Mereka menyasar nasabah bank yang baru saja mengambil uang dalam jumlah banyak. 

"Saya baru pertama melakukan ini. Cara melakukan aksi dari panduan tutorial di Youtube," ujarnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 363 ayat (1) keempat KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembobol Rumah Calon Pengantin di Takalar Terekam CCTV, Keluarga Korban Harap Pelaku Ditangkap

2 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

8 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

8 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

12 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Seprai di Kamar Hotel Cirebon, Polisi Periksa CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal