Polres Kulonprogo Tetapkan 5 Tersangka Kasus TPPO, Modus Tawarkan Pekerjaan di New Zealand

Budi Utomo
Kapolres Kulonprogo menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus TPPO dengan modus menawarkan kerja ke luar negeri. (Foto: istimewa)

Para pelaku ini berhasil memerdayai 18 korban asal Jawa Tengah dan Jawa Timur. Setiap orang diminta mmebayar Rp7 juta hingga Rp30 juta untuk mengurus dokumen keberangkatan. 

Hanya saja mereka tidak kunjung diberangkatkan karena terkendala visa. Mereka sempat ditampung di Bali sebelum dibawa ke sebuah hotel di dekat Bandara YIA.  

“Bisnis ini ilegal karena dijalankan perorangan saja,” katanya. 
 
Kasus dugaan TPPO ini berhasil diungkap petugas Polsek Temon pada Kamis (15/6/2023) lalu. Awalnya ada informasi 20 orang calon PMI akan diberangkatkan lewat Bandara YIA. Namun dalam penyelidikan, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung.        

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

13 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

3 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

3 bulan lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal