Polres Sleman Amankan 524 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Priyo Setyawan
Puluhan sepeda motor berknalpot brong yang diamankan Satlantas Polres Sleman. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

Kendaraan ini baru boleh diambil oleh pemiliknya dengan menunjukkan bukti tilang. Knalpot sepeda motor tersebut juga harus diganti dengan standar. 

“Pelanggar harus membawa knalpot standar untuk diganti,” katanya. 

Polisi berharap agar masyarakat di Sleman untuk menaati peraturan yang ada. Alasannya, penggunaan knalpot yang tidak standar, dapat menyebabkan gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lain serta gangguan kambtibmas.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

1 bulan lalu

Operasi Malam Polres Cirebon Kota, Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak

2 bulan lalu

Jogja Mencekam! Rombongan Pemotor Diserang Warga gegara Kesal Suara Knalpot Brong

4 bulan lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

7 bulan lalu

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal