Polres Sleman Buru Pelaku Pengeroyokan Kasubdit Cyber Polda Papua

Priyo Setyawan
Polisi memburu pelaku penganiayaan terhadap Kasubdit Cyber Polda Papua. (Foto/Ilustrasi)

Kejadian berawal saat personel gabungan Polda Papua dipimpin Kasubdit Cyber Polda Papua Kompol Suheriadi, akan menangkap Christian Penus Tabuni, 23, tersangka kasus UU ITE (berita bohong)  di Tegaltirto, Berbah, Sleman. Penangkapan itu berdasarkan LP nomor  LP/254/X/RES2.5/2020/SPKT Polda Papua tertanggal 15 Oktober 2020. 

Sebelum melakukan penangkapan, personel Polda Papua melakukan negosiasi dengan tersangka  saat ini tersangka menghubungi teman-temannya. Pukul 02.30 WIB  sekitar 20 orang teman tersangka menggunakan mobil dan dua  motor tiba di lokasi dan langsung melakukan penyerangan terhadap petugas, akibatnya  Kompol Suheriadi mengalami luka serius di kepala dan kritis serta tidak sadarkan diri. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

6 hari lalu

Kebakaran Pasar Paniai Tewaskan 11 Orang, 49 Rumah Hangus hingga 148 Warga Mengungsi

6 hari lalu

Kebakaran Pasar di Paniai Papua Tengah Tewaskan 11 Orang, 6 Korban Anak-Anak

9 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

10 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal