Polres Sleman Tangkap 6 Pelaku Klitih di Jalan Kaliurang

Kuntadi
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

SLEMAN, iNews.id - Satreskrim Polres Sleman berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan (klitih) yang menimpa DHP (16) dan FDS (16) warga Depok, Sleman di Jalan Kaliurang Km 12 Ngaglik, Sleman pada Senin (27/12/2021) dini hari. Enam orang tersangka diamankan di rumahnya masing-masing, Selasa (28/12/2021) dini hari. 

“Ada enam orang tersangka yang berhasil kami amankan,” kata Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Selasa (28/12/2021). 

Kasus penganiayaan ini saat ini masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Ngaglik. Para tersangka diamankan pagi tadi di rumahnya dan masih menjalani pemerikaan secara intensif. 

Penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan dari masing-masing pelaku dan perannya masing-masing. Sebagian berstatus pelajar dan ada yang sudah lulus. Dari enam pelaku satu di antaranya masih di bawah umur dan selebihnya sudah dewasa. 

“Mereka itu satu geng yang baru saja menggelar acara di Kaliurang. Saat turun mereka terlibat keributan dan melakukan penganiayaan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Operasi Sikat Cartenz II di Papua, 37 Pelaku Kejahatan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal