Polsek Imogiri Tangkap Residivis Kasus Pencurian Uang dan Jam Tangan Mewah  

Trisna Purwoko
Polisi menunjunkkan barang bukti kasus pencurian jam tangan mewah. (foto: iNews.id/trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Imogiri, Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Seorang residivis Tr (27) warga Imogiri, ditangkap karena diduga melakukan pencurian uang tunai Rp5 juta dan jam tangan mewah seharga Rp60 juta. 

"Kami telah mengungkap curat dan mengamankan tersangka yang merupakan residivis,” kata Kapolres Imogiri Kompol Suharno, didampingi Kasi Humas Polres bantul Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (25/1/2023). 

Kasus ini terungkap berkat laporan korban Redi Mahmud warga Karangtengah, Imogiri. Pada 5 januari lalu korban kehilangan uang tunai dan jam tangan mewah. Kasus ini ini dilaporkan ke polisi pada 6 Januari.
 
Laporan ini ditindaklanjuti dengan olah TKP dan penyelidikan. Dari hasil sidik jari di lokasi, mirip dengan sidik jari tersangka sehingga dilakukan pengejaran.
 
“Tersangka berhasil kami tangkap di Terminal Trenggalek, Jawa Timur,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal