Polsek Jetis Bantul Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, 50 Botol Siap Edar Disita

Yohanes Demo
Miras oplosan (Foto: ilustrasi)

BANTUL, iNews.id - Jajaran Polsek Jetis menggerebek sebuah ruko yang berada di Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul karena diduga menjadi rumah produksi minuman keras (miras) oplosan. Sedikitnya, 50 botol miras oplosan siap edar berhasil disita. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, dalam penggerebekan ini polisi mengamakan CA (31) warga setempat yang merupakan pemilik miras oplosan.  

Terungkapnya kasus ini dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli miras di Perumnas Blok D 3 Ruko No 8, Trimulyo, Jetis, Bantul pada Senin (03/07/2023). Laporan ini ditindaklanjuti petugas dengan  mendatangi lokasi tersebut. 

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 karton minuman gelas, 11 liter alkohol murni 65 persen, satu galon air mineral dan puluhan botol kosong," ujarnya, Selasa (04/07/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik rumah produksi miras  CA mengaku baru pertama kali membuka usaha. Namun dia sudah beroperasi hingga satu bulan. 
 
"Pengakuan pelaku baru satu bulan beroperasi," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

8 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

30 hari lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

2 bulan lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal