Polsek Minggir Sleman Bebaskan Pencuri Sepeda Motor, Ini Alasannya

Antara
Polsek Minggir melakukan restorative justice kasus pencurian sepeda motor, setelah korban memaafkan. (Foto: antara)

SLEMAN, iNews.id - Polsek MinggirSleman membebaskan AN (19) warga Magelang, Jawa Tengah yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor. Pelepasan ini dilakukan setelah korbannya memaafkan pelaku. 
 
Kapolsek Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan, restorative justice ini dilakukan setelah korbannya Zainal Arifin warga Sendangmulyo, Minggir telah memaafkan korban. Mereka sudah saling mengenal dan sempat bekerja bersama.  

“Dalam kasus ini kami melaksanakan restorative justice. Meskipun pelaku sebelumnya akan dijerat dengan Pasa 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” katanya, Kamis (2/6/2022).

Restorative justice diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Agar bisa dilakukan, persyaratan formil dan materiilnya harus lengkap. 
 
Dalam kasus ini, perdamaian juga dilakukan oleh kedua orang tua korban dan pelaku. Mereka sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Apalagi mereka juga sudah saling mengenal. 

"Pelaku ini belum pernah terjerat masalah hukum," katanya.

Antara korban dan pelaku sudah seperti saudara. Mereka mengontrak satu rumah dan tinggal bersama dan berjualan tahu juga bersama.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

26 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

26 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

26 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal