Polsek Paliyan Gunungkidul Tangkap Pencuri Kayu Cendana di Hutan Negara

erfan erlin
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini. Hanya saja pembeli cukup sulit dilacak karena penjualan dilakukan dengan sistem putus. Pelaku tidak pernah mengenali siapa pembelinya. 

Polisi saat ini telah mengamankan barang bukti sebuah gergaji tangan, sebuah bilah sabit, sebuah tas punggung, satu buah bor tangan dan 14 batang potongan kayu cendana. Tersangka akan dikenakan Pasal 12 huruf b dan atau c Jo Pasal 82 ayat (1) huruf b dan atau c UU RI No18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

4 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

9 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

11 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

12 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal