PPDB 2022, Bantul Tambah Kuota Jalur Prestasi Jadi 30 Persen

Antara
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo saat sosialisasi PPDB Tahun 2022 di Kabupaten Bantul, DIY, Senin (30/5/2022). (Foto : Antara)

Sedangkan untuk jalur afirmasi kuota-nya tetap yaitu paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah, begitu juga jalur perpindahan tugas orang tua tetap lima persen dari daya tampung sekolah.

"Jalur zonasi yang 50 persen ini juga tidak melanggar Permendikbud, karena di sana Pak Menteri menyampaikan minimal jalur zonasi 50 persen, jadi kita ambil 50 persen. Dan tadi disampaikan bahwa kita juga akomodir anak-anak Bantul yang berprestasi luar biasa," katanya.

Dia mengatakan, terkait jadwal PPDB jenjang TK, pendaftaran secara luring pada 6-8 Juni, kemudian jenjang SD secara luring pada 13-15 Juni, kemudian jenjang SMP yang dilaksanakan secara daring atau online untuk empat jalur tersebut dimulai pada 20 sampai 22 Juni 2022.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kecewa Anak Tak Lolos Zonasi, Warga Blokade Akses SMAN 1 Labuhan Ratu Lampung

18 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

3 bulan lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

4 bulan lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

5 bulan lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal