PPKM Level 2 Diharapkan Jadi Angin Segar Sektor Pariwisata di DIY

Antara
Koleksi gajah yang ada di GL Zoo Yogyakarta. Penurunan PPKM menjadi level 2 diharpkan jadi angin segar sektor pariwisata. (Foto: istimewa)

Hingga kini, Dispar DIY masih melakukan pendataan destinasi wisata mana saja yang telah mendapatkan kode QR tersebut mengingat pengajuan dilakukan masing-masing pengelola secara mandiri.

"Ada banyak (sudah mendapatkan kode QR), angka pastinya saya belum dapat. Tapi ada kalau di atas 30 (destinasi wisata)," kata Singgih.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 se Jawa-Bali, menyatakan status PPKM di DIY kini pada level 2.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah DIY mulai Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Sleman, serta Kota Yogyakarta.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

2 bulan lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

3 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

3 bulan lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal