Pria Curi Uang Infak Masjid di Bantul Terekam CCTV, Modus Selotip Lidi

iNews TV
Ilustrasi pencuri uang infak terekam CCTV. (foto: istimewa)

Hasil pemeriksaan di Polsek Banguntapan Bantul mengungkapkan bahwa pelaku NH mengakui sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda, termasuk di masjid-masjid di wilayah Kota Solo atau Sukoharjo hingga ke Bantul.

Saat ini, tersangka NH mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kotak infak, sejumlah uang, dan rekaman CCTV masjid.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Gunungkidul Geger, Aksi Pencurian Uang Infak di Masjid An Nur Wonosari Terekam CCTV

3 tahun lalu

2 Kali Dipenjara, Kakek di Bantul Kembali Ditangkap Curi Uang Infak

16 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

16 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

17 hari lalu

Gandeng UGM dan UNY, Pembudi Daya Gurami di Bantul Kini Pakai Teknologi IoT dan Akuaponik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal