Pulang Manggung, Biduan Xena Xenita Ditangkap Bawa Psikotropika

Budi Utomo
Biduan dangdut Xena Xenita diamankan petugas Satresnarkoba Polres Kulonprogo. (Foto: iNews.id)

KULONPROGO, iNews.id – Artis dangdut Xena Xenita (19) yang kerap manggung di wilayah DIY dan Jawa Tengah ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Kulonprogo karena kedapatan membawa obat psikotropika.

Xena ditangkap seusai manggung berikut barang bukti obat-obat terlarang di dalam mobil yang dikemudikannya pada Selasa (10/4/2018). Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga diketahui tersangka mengemudikan mobil dengan nopol AB 1524 MN dalam kondisi tidak wajar.

Petugas yang menghentikan mobil Xena langsung menggeledah dan menemukan pil terlarang dengan logo segitiga (Hima) yang diletakkan dalam bungkus rokok di dalam tas. Pil Hima masuk dalam obar daftar G yang dilarang. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang 36/2009 tentang Kesehatan. Obat ini bisa dibeli di apotik namun harus dengan resep dokter.

Video Editor: Kuntadi

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
25 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

29 hari lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

1 bulan lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

1 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

2 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal