Radar GCI Produksi PT Len Ini Mampu Deteksi Musuh Sejauh 450 Km

Arif Budianto
Indonesia bakal memproduksi Radar GCI. (Foto: Istimewa) 

BANDUNG, iNews.id - Indonesia bakal memproduksi radar Ground Controlled Interception (GCI). Radar ini mampu mengawal misi pesawat tempur dengan kemampuan deteksi musuh hingga 450 Km. 

Sebanyak 13 unit radar GCI akan segera diproduksi oleh PT Len Industri bersama perusahaan asal Perancis Thales.

Kerja sama pembuatan radar ini adalah buah dari diplomasi pertahanan yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

Kerja sama dengan Thales ini ditandatangani pada 17 Mei 2022 di Prancis oleh Direktur Utama Len, Bobby Rasyidin dan SVP Latin America & Asia of Thales International SAS, Guy Bonassi.

Wakil Menteri Pertahanan M Herindra mengatakan pembuatan 13 unit Radar GCI ini guna memenuhi kebutuhan alutsista TNI. 

“Len dan Thales baru saja melakukan penandatanganan kerja sama pemenuhan 13 Radar GCI untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan). Semoga proses produksi segera berjalan dan lancar,” ujar Herindra dalam siaran persnya. 

Sementara itu, Bobby mengatakan bahwa selain penandatanganan produksi bersama Radar GCI, PT Len Industri dan Thales juga menyepakati dimulainya aktivitas pendefinisian concrete action untuk merealisasikan Head of Agreement (HoA) dari Strategic Partnership antara Len-Thales di tujuh area potensial.

“Kerja sama ini sangat positif bagi peningkatan kemampuan industri pertahanan dalam negeri kita,” kata Bobby.

Dalam dunia kemiliteran, Radar GCI menjadi salah satu alutsista utama yang fungsinya dapat diibaratkan sebagai 'mata' pertahanan. Dengan jangkauannya yang bisa mencapai 450 km, radar tipe ini berperan memberikan pengawalan pada pesawat pencegat maupun pesawat buru sergap dalam menjalankan misinya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BNPB Pantau Banjir dan Longsor di Sumut, 2 Pesawat Dikerahkan Evakuasi Warga

57 tahun lalu

Pesawat Jatuh di Karawang Belum Bisa Dievakuasi Hari Ini

57 tahun lalu

Bangkai Pesawat Jatuh di Karawang Akan Dievakuasi Besok

57 tahun lalu

Jadi Korban Salah Tangkap, Iskandar ST Ketua DPW Nasdem Sumut Akan Tempuh Jalur Hukum

57 tahun lalu

Nama Sama dengan Tersangka Judol, Iskandar Ketua Nasdem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal