Razia Hotel di Kulonprogo, Polsek Wates Ungkap Praktik Perdagangan Orang

Kuntadi
Polisi memeriksa tersangka SYN yang merupakan Germo/mucikari kasus perdagangan orang. (foto: dok/Polres Kulonprogo)

Setelah dirasa cukup bukti, petugas bergerak mengamankan tersangka di salah satu penginapan di Pantai Glagah. Saat ini polisi masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan tersangka. 

“Kami masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan para saksi,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal