Rusak Rumah Warga, 7 Anggota Geng Motor di Sleman Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti (BB) pengruksan rumah di Mapolsek Sleman, Sleman, Kamis (30/9/2021).

Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan ditindaklanjuti dengan penangkapan. 
 
“Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, ada di Gamping, Yogya dan Banguntapan,” katanya. 
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa pecahan batu, motor, bambu, potongan besi dan pecahan kaca.  

Sementara itu pelaku AM mengakui perbuatannya. Polisi sempat kaget karena pelaku sudah sering melakukan aksi serupa berulang kali dengan sasaran yang berbeda.  

“Sudah sering melakukan, saya tidak terima karena teman-teman saya diserang dulu," akunya

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
20 jam lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

1 hari lalu

Misteri Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Dalami Dugaan Geng Motor Terlibat

3 hari lalu

Bikin Syok! Geng Motor Bocah SD di Jombang Tendang Pemotor hingga Jatuh

20 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

28 hari lalu

Geng Motor Brutal Bersenjata Serang 2 Pemuda di Maros Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal