Santunan Kematian untuk Warga Prasejahtera di Yogya Naik Jadi Rp3 Juta

Antara
Ilustrasi pemakaman. (Foto : Antara)

Sejumlah syarat yang wajib disertakan untuk pengajuan permohonan santunan kematian adalah akta kematian, kartu KSJPS, dan kartu keluarga (KK) dengan terlebih dulu diketahui kelurahan tempat tinggal warga sebagai bagian dari verifikasi.

“Kami membuka loket untuk pengajuan permohonan santunan kematian. Santunan akan diserahkan dalam bentuk tunai guna memudahkan karena dimungkinkan ada warga yang belum memiliki rekening di bank,” katanya.

Apabila seluruh persyaratan sudah dipenuhi, Maryustion memastikan santunan akan bisa dicairkan secepatnya.

“Hanya saja, untuk tahun ini belum bisa dicairkan karena kami masih menunggu regulasi mengenai pemberian bantuan sosial (bansos). Jika regulasinya sudah ditetapkan, maka bantuan akan kami cairkan segera,” katanya.

Hingga awal Maret, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta sudah menerima 102 permohonan santunan kematian dari warga.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dramatis! Pemakaman Jenazah Pria Obesitas 300 Kg di Sragen Libatkan 35 Personel

16 hari lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Dokter Internship UI di Metro Lampung karena Sakit

23 hari lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman 3 Korban Kecelakaan Maut Tol Malang-Pandaan

25 hari lalu

Pria Obesitas Berbobot 200 Kg di Banyuwangi Meninggal, Damkar Turun Tangan Bantu Pemakaman

1 bulan lalu

Gugur saat Gerebek Narkoba, Aipda Yudhie Dimakamkan secara Kedinasan di Katingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal