Satpol PP Kota Jogja Tertibkan Ratusan APK/APS, Janji Tak Akan Tebang Pilih

erfan erlin
Satpol PP menertibkan APK. (Foto:ilustrasi)

Satpol PP Kota Yogyakarta akan terus menertibkan APK dan APS yang terpasang. Pemasangan harus sesuai Perda dan yang melanggar akan dilepas. Pemasangan reklame, rontek, maupun spanduk harus berizin dan tidak boleh dipasang sembarangan seperti dipaku di pohon. 

"Kalau berizin ada stikernya. Ini hanyak yang tidak ada stiker. Untuk ruas jalan kami belum maping," katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
24 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

3 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

3 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

3 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

3 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal