Satpol PP Kota Yogyakarta Intensifkan Razia Rokok Ilegal

Antara
Barang bukti rokok ilegal yang disita petugas. (foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mengintensifkan operasi cukai ilegal dengan sasaran sejumlah warung atau toko kelontong. Menyusul maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan cukai rokok. 

"Kami sudah mulai di bulan Juni dan akan kami intensifkan bersama tim gabungan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Senin (4/7/2022).

Pada kegiatan operasi cukai ilegal yang digelar pada 27-29 Juni 2022 lalu, petugas menemukan total 920 batang rokok ilegal. Rokok ini terdiri atas 520 batang rokok ilegal, 400 batang rokok tiruan, dan tembakau tanpa cukai enam bungkus seberat 0,5 ons.

Menurut Agus, jumlah temuan rokok dan tembakau ilegal tersebut masih terbilang kecil jika dibanding daerah-daerah lain. Namun kegiatan operasi cukai ilegal tetap akan dilakukan.

"Lebih banyak ditemukan di warung kecil atau toko kelontong. Tidak ada temuan di minimarket atau toko besar," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bea Cukai Bakar 255 Karung Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia

9 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

11 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

11 hari lalu

Sidang Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Menangis Minta Keringanan Hukuman

24 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal