Selama PTKM, Tren Kasus Covid-19 Mingguan di Banguntapan Turun

Antara
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul melakukan tes usap Covid-19 kepada warga di pendapa Rumah Dinas Bupati Bantul. (Foto : Antara

BANTUL, iNews.id- Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mempunyai pengaruh positif. Di Kecamatan Banguntapan, Bantul tren kasus konfirmasi positif Covid-19 mingguan mengalami penurunan.

"Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) ternyata mempunyai pengaruh tren positif meskipun belum maksimal," kata Camat Banguntapan yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Banguntapan Bantul Fauzan Muarifin saat dikonfirmasi di Bantul, Jumat (6/2/2021).

Berdasarkan data mingguan, warga yang masih positif Covid-19 mulai 23 Januari berjumlah 190 kasus, sedangkan pada 30 Januari menurun menjadi 172 kasus, begitu juga pada 6 Februari pasien masih positif yang turun menjadi 120 kasus.

Penurunan kasus masih positif itu juga karena data mingguan pasien yang sembuh dari Covid-19 makin naik, seperti pada 23 Januari dengan 750 orang sembuh, menjadi 835 orang sembuh pada 30 Januari atau bertambah 85 orang, sedangkan pada 6 Februari ada 943 orang sembuh, bertambah 108 kasus sembuh.

Meski demikian, Fauzan mengharapkan masyarakat di wilayah perbatasan dengan perkotaan ini tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan ketat, baik selama PTKM maupun ketika kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu sudah tidak diberlakukan.

"Jangan kendor, saya ajak semua warga untuk makin disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar tren yang masih sakit semakin sedikit, dan semua (positif Covid-19) sembuh," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal