Seluruh Anak di Jogja Bakal Miliki KIA, Disdukcapil Cetak 400 Keping per hari

Antara
Warga mengakses layanan kependudukan di Disdukcapil Kota Yogyakarta. (Foto: antara)

Setelah anak berusia 5 tahun, orang tua bisa mengajukan penggantian KIA dengan yang menyertakan foto.  KIA ini menjadi dokumen bagi anak sampai dengan nantinya memiliki KTP. KIA bisa dipakau untuk memudahkan dalam membeli tiket kereta api, pesawat ataupun membuka rekening di bank.

Disdukcapil Kota Yogyakarta juga mengejar target tiga dokumen dalam setiap kelahiran. Begitu meninggalkan rumah sakit atau klinik, keluarga sudah mendapatkan dokumen berupa akta kelahiran anak, kartu keluarga yang diperbaharui dan KIA anak.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

16 hari lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

16 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

1 bulan lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Jalan Poros Majene-Mamuju, Diduga gegara Balita Tarik Gas

1 bulan lalu

Kronologi Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor Tewaskan Balita di Bone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal