Sikat 25 Motor, 5 Komplotan Curanmor di Jogja Ditangkap Polisi

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti motor curian. (foto/MPI/Erfan Erlin)

Archey mengatakan tersangka sudah 2 kali mengirim motor ke Lampung 18 unit, dengan truk. Mereka sengaja menjual unitnya ke Lampung karena peminatnya cukup banyak.

Terungkapnya kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian motor pada Selasa (31/1/2022) di Kotagede dan Umbulharjo. Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin Kanit Opsnal AKP Supriyadi. 

Dari hasil pendalaman, petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku. Petugas melihat tersangka melintas di Jalan Playen, Wonosari pada Rabu (1/2/2023) malam. Setelah dibuntuti, petugas langsung menangkap  MI dan MH, di Gunungkidul. 

Pukul 04.00 WIB, polisi kembali mengamankan KA di rest area bunder Jalan Wonosari. Kasus ini terus dikembangkan dan kembali menangkap MR dan AND di Jalan Wonosari, saat memuat motor ke truk.  

“Motor curian tersebut sudah dinaikan dalam truk dan siap untuk dikirim ke Lampung,”ujarnya. 
  
Polisi mengamankan barang bukti di Mapolresta Yogyakarta. Setiap beraksi mereka menggunakan kunci T. Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

20 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

1 bulan lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

1 bulan lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

1 bulan lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal