Sikat Mesin Penggilingan Tepung, Residivis Ini Kembali Diamankan Polisi

erfan erlin
AS (29) warga Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul kembali ditangkap polisi dalam kasus pencurian. (Foto: Ist)

Saat ini anggota Polsek Wonosari masih melakukan pengembang atas tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh AS. Pelaku yang merupakan seorang residivis dan sudah sering keluar masuk penjara ini  “Masih kita lakukan pengembangan. Apakah ada pelaku lain,” ujar Kapolsek. 

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wonosari. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Arca Bersejarah Patung Durga Hilang di Kediri, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian

5 hari lalu

Terekam CCTV, Maling di Pasuruan Santai Gondol Besi Penutup Bak Kontrol di Depan Restoran

7 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

8 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

18 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal