Singapura Sesumbar Jatuhkan Sanksi untuk Rusia, Begini Rinciannya

Anton Suhartono
Bela Ukraina, Singapura memberikan sanksi kepada Rusia. Tampak pangkalan militer Ukraina yang hancur akibat diserang Rusia. (Foto : reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura menjadi negara Asia pertama yang memberikan sanksi kepada Rusia. Negara itu sesumbar akan menghukum Negeri Beruang Merah lantaran melakukan invasi ke Ukraina. 

Singapura menyebut sanksi dan pembatasan yang dijatuhkan terhadap Rusia termasuk di bidang perbankan dan keuangan. Selain itu juga ekspor barang-barang yang bisa digunakan sebagai senjata.

Menlu Singapura Vivian Balakrishnan menyebut serbuan militer Rusia ke Ukraina tidak bisa diterima dan melanggar hukum internasional.

"Singapura ingin melakukan tindakan yang sama dengan banyak negara lain yang juga memiliki pemikiran serupa untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan kepada parlemen, dikutip dari Reuters, Senin (28/2/2022).

Dia menjelaskan sanksi diberikan karena beratnya kondisi di Ukraina yang belum pernah terjadi sebelumnya serta veto atas rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat lalu.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat Senilai Rp30 Miliar, 4 Orang Tersangka 

14 hari lalu

Rendi Apriyanto WNI asal Natuna Tewas dalam Serangan Drone Ukraina di Rusia

18 hari lalu

Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup Tayang di TV Mana? Cek Jadwalnya

1 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

2 bulan lalu

Indonesia Angkat Koper dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Imbang Singapura 1-1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal