Sita 35 Botol, Satpol PP Kulonprogo Bongkar Peredaran Miras saat Ramadan

Kuntadi
Petugas Satpol PP Kulonprogo mengamankan 35 botol miras dari pedagang. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo berhasil membongkar peredaran minuman keras (miras) yang mengandung alkohol. Petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merk dan jenis. 

Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran mengatakan, selama bulan Ramadan ini mereka terus melakukan operasi untuk menciptakan ketertiban umum. Salah satunya melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras di Kulonprogo. 

Terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat kepada petugas. Saat itu dilaporkan adanya peredaran miras di wilayah Ngestiharjo, Wates  yang dilakukan oleh warga dengan inisial K. Informais ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas kemudian mendatangi kios yang dimaksud dan dilakukan penggeledahan pada Sabtu (8/5/2021) malam. Hasilnya ada 35 botol miras dari berbagai merk dan kemasan. 

“Kami sita 35 botol miras dari berbagai merk dan jenis,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal