Sopir Bus yang Kecelakaan di Bukit Bego Jadi Tersangka, Korban Tewas 14 Orang

Ainun Najib
Supir bus Gadhos Abadi AD 1507 EH yang mengalami kecelakaan maut di Bukit Bego, Jalan Imogiri-Dlingo ditetapkan sebagai tersangka. (Foto : Antara)

Karena menyebabkan kelalaian hingga menyebabkan korban meninggal, polisi tetapkan sopir sebagai tersangka pasal 310 ayat 2 dan 4 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas  dengan ancaman enam tahun penjara. “Yang bersangkutan ikut menjadi korban meninggal maka kasus ini di-SP3 kan,”  kata Ihsan.

Sementara itu, korban meninggal dalam kecelakaan ini bertambah satu  sehingga total korban meninggal menjadi 14 orang.

Korban yang terakhir meninggal bernama Fitri Fatmawati, 20. Dia dinyatakan meninggal dunia di RS Bethesda Yogya pada Senin (14/2/2022) pagi. 

Sebelumnya, korban yang merupakan warga Sukoharjo, Jawa Tengah itu sempat dirawat di RSUD Panembahan Senopati namun kemudian dirujuk ke RS Bethesda.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Identitas Korban Kecelakaan Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Orang Tewas 7 Luka

1 hari lalu

Kronologi Mobil Travel Tabrak Truk Tewaskan 4 Penumpang di Tol Jombang, Sopir Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Travel Hiace Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas

2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

2 Truk Masuk Jurang di Bangkalan, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal