Sopir Bus yang Kecelakaan di Bukit Bego Jadi Tersangka, Korban Tewas 14 Orang

Ainun Najib
Supir bus Gadhos Abadi AD 1507 EH yang mengalami kecelakaan maut di Bukit Bego, Jalan Imogiri-Dlingo ditetapkan sebagai tersangka. (Foto : Antara)

Karena menyebabkan kelalaian hingga menyebabkan korban meninggal, polisi tetapkan sopir sebagai tersangka pasal 310 ayat 2 dan 4 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas  dengan ancaman enam tahun penjara. “Yang bersangkutan ikut menjadi korban meninggal maka kasus ini di-SP3 kan,”  kata Ihsan.

Sementara itu, korban meninggal dalam kecelakaan ini bertambah satu  sehingga total korban meninggal menjadi 14 orang.

Korban yang terakhir meninggal bernama Fitri Fatmawati, 20. Dia dinyatakan meninggal dunia di RS Bethesda Yogya pada Senin (14/2/2022) pagi. 

Sebelumnya, korban yang merupakan warga Sukoharjo, Jawa Tengah itu sempat dirawat di RSUD Panembahan Senopati namun kemudian dirujuk ke RS Bethesda.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Sedan vs Truk di Tol Jombang, 1 Tewas 1 Luka-Luka

57 tahun lalu

Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo

57 tahun lalu

Truk Semen Rem Blong Hantam Tebing dan 3 Ruko di Bener Meriah, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sukabumi, 2 Wanita Muda Tewas Tersambar KA Pangrango

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal