Sopir Vanessa Angel Ditahan Jadi Satu dengan Pelaku Kejahatan Lain

Mukhtar Bagus
Ruang tahanan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy di Polres Jombang, Jumat (12/11/2021). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Polres Jombang tak memberikan peralkuan khusus terhadap sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy. Dia dijebloskan ke tahanan Polres Jombang, Kamis (11/11/2021) malam dan dimasukkan ke dalam sel umum, jadi satu dengan tahanan kasus kejahatan lain. 

"Tidak ada keistimewaan. Saudara Joddy ditempatkan di ruang tahanan bersama dengan tahanan lain," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (12/11/2021). 

Joddy ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suami Febri Andriansyah. "Yang bersangkutan cukup kooperatif dari mulai pemeriksaan," ujar Agung. 

Agung mengatakan, Tubagus Joddy mengakui semua kelalaiannya, termasuk bermain ponsel saat berkendara. Namun, hal itu dilakukan sebelum kecelakaan terjadi. 

"Sebelum kecelakaan dia mengaku membalas chat seseorang. Tapi, pada saat kecelakaan terjadi dia tak lagi bermain HP. Tapi karena kelelahan," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Masuk Kolong Truk hingga Terseret 200 Meter di Jombang

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Bonceng Tiga Terobos Lampu Merah Tabrak Truk di Jombang, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal