Tagih Utang Tak Diberi, Warga Bantul Emosi dan Rampas Handhone Teman Perempuan

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka perampasan dan barang bukti kasus perampasan handphone. (Foto:istimewa)

BANTUL, iNews.id - FR (30) warga Dusun Karanganyar, Kalurahan Gadingharjo, Kapanewon Sanden, Bantul harus berurusan dengan polisi. Dia terpaksa mendekam di ruang tahanan Polsek Bantul karena telah merampas dan memeras seorang wanita.

Kapolsek Bantul Kompol Wahyu Sudadi menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (28/7/2022) sekitar Pukul 17.30 WIB. Korban Sulis Wandi warga Kentheng, Demangrejo, Sentolo, Kulonprogo. 

Kasus ini berawal saat korban mendatangi temannya Dwi Ariyanti. Keduanya janjian bertemu di area parkir barat Lapangan Dwi Windu. Selanjutnya korban meminjam uang Rp3 juta kepada temannya. 

Selang beberapa saat, pelaku FR mendatangi korban untuk menagih utang. Pelaku mengetahui kalau korban sedang memiliki uang usai pinjam dari temannya.  
 
"Pelaku mendatangi korban untuk menagih hutangnya," ujarnya, Jumat (26/8/2022).

Bukannya mendapatkan uang, justru dia mendapat jawaban tidak mengenakan dari korban. Saat ditagih itulah korban menjawab akan membayar hutangnya akhir bulan Agustus 2022 nanti.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

20 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal