Tagih Utang Tak Diberi, Warga Bantul Emosi dan Rampas Handhone Teman Perempuan

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka perampasan dan barang bukti kasus perampasan handphone. (Foto:istimewa)

BANTUL, iNews.id - FR (30) warga Dusun Karanganyar, Kalurahan Gadingharjo, Kapanewon Sanden, Bantul harus berurusan dengan polisi. Dia terpaksa mendekam di ruang tahanan Polsek Bantul karena telah merampas dan memeras seorang wanita.

Kapolsek Bantul Kompol Wahyu Sudadi menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (28/7/2022) sekitar Pukul 17.30 WIB. Korban Sulis Wandi warga Kentheng, Demangrejo, Sentolo, Kulonprogo. 

Kasus ini berawal saat korban mendatangi temannya Dwi Ariyanti. Keduanya janjian bertemu di area parkir barat Lapangan Dwi Windu. Selanjutnya korban meminjam uang Rp3 juta kepada temannya. 

Selang beberapa saat, pelaku FR mendatangi korban untuk menagih utang. Pelaku mengetahui kalau korban sedang memiliki uang usai pinjam dari temannya.  
 
"Pelaku mendatangi korban untuk menagih hutangnya," ujarnya, Jumat (26/8/2022).

Bukannya mendapatkan uang, justru dia mendapat jawaban tidak mengenakan dari korban. Saat ditagih itulah korban menjawab akan membayar hutangnya akhir bulan Agustus 2022 nanti.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal