Tak Kapok Dipenjara, Dua Pemuda Ini Mencuri Lagi

erfan erlin
Dua tersangka saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Gunungkidul. (Foto : MPI/erfan Erlin)

Setelah menerima laporan Unit Reskrim Saptosari melakukan penyelidikan terhadap keberadaan HP korban. Dan pada tanggal 10 September 2022 mendapat informasi bahwa keberadaan HP berada di wilayah Girisubo Gunungkidul.

Polisi kemudian mencari info pemegang HP tersebut, dan tanggal 23 September 2022 pemegang HP tersebut sudah berada di wilayah  Ngaglik Sleman. Kemudian Unit Reskrim Polsek Saptosari bersama gabungan dengan unit Reskrim Polsek Gedangsari mencari pemegang HP.

Setelah tahu pemegang HP selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku I. Setelah pelaku berhasil di amankan pelaku mengakui melakukan tindak pidana tersebut bersama dengan AD warga Pracimantoro, Wonogiri, Jawa tengah.

Selanjutnya Unit Reskrim Saptosari bersama dengan Unit Reskrim Polsek Gedangsari melakukan penangkapan terhadap AD di daerah Pracimantoro. Para tersangka kemudian dibawa ke Polsek Saptosari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil intograsi terhadap pelaku diperoleh bahwa pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian wilayah di Gunungkidul. Di antaranya 1 TKP di wilayah Saptosari, 1 TKP di wilayah Playen, 1 TKP di wilayah Gedangsari dan 1 TKP di wilayah Tanjungsari.

"Bersama tersangka kami amankan sebuah Hp dan dua buah sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi,"kata dia.

Pasal yang akan dikenakan kepada pelaku adalah pasal 362 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal