Tak Punya Pekerjaan, Pria di Bantul Ini Nekat Curi Motor Milik Sepupu

Yohanes Demo
Pelaku beserta barang bukti saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Sewon, Rabu (31/05/2023). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

Sementara itu, kronologi ungkap kasus berawal dari informasi yang diterima kepolisian dimana sehari sebelum kejadian pencurian pelaku sempat meminta tukang las memotong kunci pass.

"Dari informasi tersebut kami langsung melakukan pendalaman dan hasilnya, kami mendapati bahwa pelaku sedang berada di wilayah Godean. Kemudian pada tanggal 20 April 2023 kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor," ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, sepeda motor jenis Honda Supra Nopol AB 6141 JB yang dia curi dari saudaranya itu akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam perkara ini, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 dan ayat 2 ke 3,4 dan 5 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

9 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

10 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

13 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Ditabrak Motor Sport gegara Epilepsi Kambuh

17 hari lalu

Ibu dan Anak Berboncengan Motor Kecelakaan di Gowa, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal