Tak Rela Petugas Sensus Positif Covid-19, Paku Alam X: Mereka Blusukan ke Sana ke Sini

Nani Suherni
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X, saat diverifikasi petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Rabu (9/9/2020) di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta (Foto: Dok Humas Pemda DIY)

YOGYAKARTA, iNews.id - Petugas lapangan Sensus Penduduk 2020 harus mendapatkan perlindungan semaksimal mungkin dari penularan Covid–19 saat bertugas. Tidak hanya memastikan keselamatan penduduk yang didatangi, namun petugas pun harus terjamin keselamatannya.

Hal demikian disampaikan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X, saat diverifikasi petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Rabu (9/9/2020) di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Verifikasi data tersebut merupakan tindak lanjut dari sensus penduduk online yang telah dilakukan beberapa bulan yang lalu.

Menurut Sri Paduka, meskipun petugas sensus sudah melalui serangkaian proses untuk menjamin kesehatan dan kebersihan dari paparan virus corona, hal tersebut tidak cukup. BPS harus mengupayakan penjaminan keselamatan dari petugas.

“Mereka ini adalah garda terdepan, blusukan ke sana ke sini. Perhari bisa mengunjungi minimal 50 rumah, nah, ini sangat rentan dan riskan sekali. Maka harus ada jaminan keselamatan bagi mereka juga, bukan hanya jaminan keselamatan dari yang di sensus,” kata Sri Paduka.

Lebih lanjut, Sri Paduka menyampaikan dukungan dan sangat mengapresiasi kinerja BPS yang tetap berdedikasi tinggi terhadap tugas di tengah pandemi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal